Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Polisi Tetapkan Sopir Taxi Online Sebagai Tersangka Penganiayaan di Tambora Terancam 2 Tahun Penjara

Jakarta - Polisi menetapkan sopir taksi online berinisial GJ sebagai tersangka. GJ terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap penumpangnya di Tambora, Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan penetapan tersangka setelah polisi menindaklanjuti laporan dari korban wanita berinisial NT (25) ke Polsek Tambora. "Korban dalam hal ini adalah pelapor saudari NT usia 25 tahun, ada pun tersangka satu orang yaitu saudara GJ laki-laki driver daripada taksi online,"kata Zulpan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12). Tersangka GJ telah mengakui melakukan penganiayaan kepada korban NT dengan cara menampar dan menendang. Tindakan itu dilakukan karena GJ yang merasa emosi, karena NT yang muntah di dalam mobilnya. "Kemudian dilakukan pemeriksaan dan tersangka mengakui perbuatanya melakukan pemukulan dan penamparan,"ujar Zulpan. Atas kejadian tersebut, GJ dipersangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan

Warga Samarinda Geger Usai Temukan Jenazah Ustaz Yang Tewas Gantung Diri

Jakarta - Warga Jalan Perjuangan 9 RT 01 Samarinda, Kalimantan Timur, dibikin geger setelah menemukan jenazah WI (45 ), tewas tergantung di dinding bangunan rumah. Korban diketahui adalah seorang ustaz. Sebelum ditemukan tewas, WI sempat salat subuh bersama warga sekitar. Korban ditemukan tewas warga dengan posisi tergantung sekitar pukul 08.00 Wita. Lehernya terjerat tali yang diikat di balkon lantai tiga bangunan. Jasadnya terlihat jelas dari luar bangunan. Tim Inafis Satreskrim Polresta Samarinda tiba di lokasi kejadian dan memeriksa jenazah korban dan melakukan olah TKP. Tim dipimpin Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi kemudian membawa jenazah ke RSUD AW Sjachranie sekitar pukul 10.55 Wita. Hasil penyelidikan sementara, korban WI meninggal akibat gantung diri. Di tubuhnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, maupun luka lebam pada jenazah. "Kematian diperkirakan kurang dari 4 jam. Dari hasil itu kesimpulan sementara murni bunuh diri. Untuk kepastiannya, d

Wamenkes Umumkan Vaksinasi Booster Covid-19 Untuk Masyarakat Dijadwalkan Pada 1 Januari 2022

Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengemukakan vaksinasi booster COVID-19 atau dosis penguat kepada masyarakat umum dijadwalkan bergulir mulai 1 Januari 2022. "Untuk vaksinasi booster dimulai 1 Januari 2022. Saat ini kita sedang susun beberapa strategi karena booster ini akan melipatgandakan kebutuhan belanja vaksin,"kata Dante Saksono Harbuwono di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (10/12). Dante mengatakan terdapat dua strategi pemberian vaksinasi booster kepada masyarakat umum, yakni menyasar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang akan diberikan secara gratis dan vaksinasi booster berbayar kepada masyarakat non-PBI. Penyuntikan vaksinasi booster melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan swasta, sementara pelibatan TNI-Polri sebagai vaksinator dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah untuk pemenuhan vaksin dosis dua. Dante mengatakan Kemenkes RI bersama akademisi sedang melakukan uji analisis st

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Penipuan Lamaran Kerja di PLTU Nagan Raya, Aceh

Jakarta - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penipuan lamaran pekerjaan pada sebuah perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di daerah itu. "Kasusnya sudah mulai kami selidiki, sudah ada laporan dari warga yang mengaku sebagai korban penipuan lamaran kerja,"kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetya diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Machfud. AKP Machfud mengatakan berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh polisi, para warga yang melaporkan kasus ini ke polisi karena merasa tertipu dengan janji akan mengikuti proses seleksi lamaran kerja di sebuah PLTU di Nagan Raya. Sebelum mengajukan permohonan kerja, kata dia, para korban diduga telah menyetorkan sejumlah uang tunai kepada pelaku dari sebuah perusahaan diduga sebagai pihak yang melakukan perekrutan tenaga kerja di sebuah PLTU di Nagan Raya. Para korban juga mengaku sudah menyetorkan sejumlah