Sudah 6 Bulan Petugas Pemakaman Covid-19 di Karangasem Tidak Menerima Uang Saku
Jakarta - Petugas pemakaman jenazah Covid-19, di Kabupaten Karangasem, Bali, sudah
6 bulan belum mendapatkan uang lelah atau uang saku. Padahal, sudah ada
kesepakatan mereka akan mendapatkan Rp250 ribu sehari.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karangasem Ida Ketut Arimbawa
menerangkan, para petugas pemakaman jenazah Covid-19 itu sebelumnya
terdiri dari personel BPBD, Dinas Kesehatan, serta PMI. Mereka awalnya
mendapatkan uang lelah atau uang saku sebesar Rp75 ribu per hari. Dana
itu dibayar lancar pada 2020.
"Dana evakuasi pemakaman awalnya 2020 di SK mendapat uang lelah Rp75
ribu, itu berjalan selama pemakaman akhir-akhir tahun," kata Arimbawa
saat dihubungi, Rabu (11/8).
Namun, uang lelah yang hanya Rp75 ribu, sehari membuat banyak petugas
tidak aktif lagi melakukan pemakaman jenazah Covid-19. Rapat evaluasi
pun digelar. Mereka mengajukan permohonan uang lelah sebesar Rp250 ribu
per hari mengacu ke daerah lain.
"Ternyata di daerah lain itu nilainya sampai Rp300 ribu dan Rp250 ribu.
Dengan nilai itu petugas di BPBD kembali aktif dan melakukan penanganan,
berjalan lagi," sambungnya.
Seiring waktu, hingga 6 bulan, uang saku atau uang lelah itu tidak tak
kunjung dibayarkan. "Kami ajukan rencana pengajuan belanja sesuai
prosedur. Karena proses itu harus melewati beberapa langkah di
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ada beberapa OPD yang terlibat
dalam proses pengamprahan (pengajuan dana anggaran untuk uang saku). Ini
ada keraguan untuk mengamprah, boleh tidak, sampai bulan Juni (2021 ),"
ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, selain soal uang saku atau uang lelah, risiko di
lapangan juga banyak. Menurutnya, ada penjemputan jenazah Covid-19 di
daerah yang harus melewati perbukitan, hingga arus melewati sungai dan
hutan.
"Banyak risiko yang kita hadapi di lapangan. Karena risiko itulah
teman-teman yang lain banyak yang tidak hadir, bukan mundur. Iya,
walaupun ada beberapa yang hadir tapi tidak maksimal," sebutnya.
Ia juga mengungkapkan, dana uang saku atau uang lelah yang 6 bulan tidak
terbayarkan sudah tidak bisa dicairkan lagi. Karena itu, adalah dana
Belanja Tak Terduga (BTT) dari dana APBD yang ada prosedurnya untuk
dicairkan dan sudah lewat waktu.
"Karena itu dana BTT dan BTT harus bergulir dia begitu diamprah cair,
satu bulan lagi diamprah. Karena, terus ada keraguan di beberapa titik,
sehingga dana itu tidak bisa diamprah, BTT kalau sudah lewat tidak bisa
lagi diamprah," jelasnya.
"Tidak bisa (cair) karena aturannya sudah lewat waktu tidak bisa
dicairkan lagi. Jadi, istilahnya kita bekerja mengemban tugas
kemanusiaan. Kita ikhlaskan. Iya (hangus) sudah tidak bisa diproses
lagi, karena sudah lewat waktu," sambungnya.
Di Karangasem terdapat ada 3 regu pemakaman jenazah Covid-19. Satu regu minimal diperkuat 8 petugas.
Namun, bila evakuasi jenazah Covid-19 melewati medan yang sulit, satu
regu bisa diperkuat 10 petugas. Ada yang bertugas mengusung jenazah,
melakukan disinfektan, dan ada pengarah di lapangan untuk melakukan
koordinasi dengan keluarga korban.
"Satu regu bisa 3 kali pemakaman (dalam satu hari). Kuburan atau setra
di Bali kan tempatnya jauh-jauh, ada di bukit, di kemiringan yang
risikonya tinggi. Jadi kita payah di perjalanan. Kita tidak mengenal
waktu, tergantung permintaan keluarga," ujarnya.
Ia juga mengatakan, dalam dua Minggu terakhir ini di Kabupaten
Karangasem, Bali, setiap hari sekurangnya tiga jenazah pasien Covid-19
yang harus dimakamkan. Bahkan mereka pernah memakamkan 15 jenazah dalam
sehari.
Walaupun uang saku atau lelah tak terbayarkan, pihaknya tetap
berkomitmen untuk melaksanakan tugas pemakaman jenazah Covid-19.
Menurutnya, hal tersebut adalah tugas kemanusiaan yang harus dijalani.
"Artinya saya berkomitmen selaku pimpinan. Walaupun dana uang saku tidak
jelas mari kita pandang dan berpikir ke diri kita, bagaimana kalau
saudara kita yang meninggal selalu saya tanamkan begitu (ke petugas).
Bagaimana perasaan kita," ujarnya.
"Harapan saya, semoga ke depan juga rekan-rekan tim utamanya selalu bisa
bertugas sesuai amanat yang diberikan dengan kondisi apa pun. Tapi,
kalau kondisi sakit dan tidak nyaman silakan istirahat. Jadi, harapan
saya ke depan tidak ada lagi permasalahan untuk anggaran ini jadi semua
saling memahami," jelas Arimbawa.
Komentar
Posting Komentar