Pendapat Dewan Penasihat Perludem Mengenai Pemilihan Pejabat TNI - Polri Tidak Relevan
Jakarta - Dewan Penasihat Perludem, Titi Anggraini berpendapat opsi pemilihan TNI- Polri sebagai pejabat tidak relevan. Menurutnya, ada mekanisme pengisian pejabat lain yang lebih reputable
dibandingkan membuka kotak pandora kehadiran TNI-Polri aktif pejabat
kepala daerah.
Ia mengatakan bahwa penugasan dan pengisian Jpt Madya Pratama dari
prajurit TNI dan Polri aktif itu bukan dalam posisi pengisian penjabat
kepala daerah.
"Mereka kan harus bekerja sesuai penugasan, Nah penugasannya itu kan
diminta untuk mengisi Kementerian lembaga. Jadi harusnya fokus pada
konsistensi penugasan itu jangan di alih fungsikan untuk mengisi posisi
lain yaitu sebagai pejabat kepala daerah,"ujarnya dalam online forum
diskusi Iluni UI, Selasa (12/10).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa harus adanya kekonsistenan dengan
undang-undang TNI Polri bahwa mereka hanya bisa mengisi Jpt kalau
diminta oleh kementerian dan lembaga. "Jangan sampai dimintanya untuk jadi staf khusus misal, atau kemudian
sekretaris militer tapi dikaryakan menjadi penjabat kepala daerah,"ujarnya.
Terkait dengan stabilitas keamanan, ada yang mengatakan kalau pejabatnya
dari TNI Polri lebih bisa untuk mengkonsolidasi pengamanan Pilkada
2024. Dewan penasihat Perludem ini justru berpendapat bahwa hal ini yang akan
mengganggu dikarenakan mereka tidak menjalankan tugas dan fungsinya
secara maksimal.
"Harusnya kan mereka memerankan tugas dan fungsi pada jabatan yang
diminta dengan maksimal tapi karena mereka biasanya itu pasti akan gagal
jabatan sebagai pejabat juga dan sebagai pejabat pada posisi yang
diminta oleh Kementerian lembaga akhirnya kan disitu menjadi tidak fokus
juga," tuturnya.
Senada dengan Titi, Ketua Plan Facility ILUNI UI, M. Jibriel Avessina
mengatakan bahwa kita tidak boleh memberikan legitimasi untuk
potensi-potensi dwifungsi TNI-Polri yang dulu terjadi kembali terjadi
saat ini.
"Seharusnya ada opsi-opsi yang lain yang lebih noticeable dan menjaga
legitimasi,"ujarnya dalam forum diskusi Iluni UI, Selasa (12/10).
Lebih lanjut ia berpendapat bahwa tidak ada negara demokratis yang menjadikan unsur-unsur militer sebagai kepala daerah.
"Sepertinya ga ada kalau negara-negara demokratis dan itu menjadi titik
prinsipil penting bagi kita, jangan sampai ini terjadi. Apalagi momen
2022-2023 ini skalanya cukup masif 271 kepala daerah," tuturnya. Jibriel juga mengatakan peran-peran TNI-Polri dan sipil atau sipil dan militer itu seharusnya sudah sangat jelas.
Komentar
Posting Komentar