Pendapat Dewan Penasihat Perludem Mengenai Pemilihan Pejabat TNI - Polri Tidak Relevan

Jakarta - Dewan Penasihat Perludem, Titi Anggraini berpendapat opsi pemilihan TNI- Polri sebagai pejabat tidak relevan. Menurutnya, ada mekanisme pengisian pejabat lain yang lebih reputable dibandingkan membuka kotak pandora kehadiran TNI-Polri aktif pejabat kepala daerah.

Ia mengatakan bahwa penugasan dan pengisian Jpt Madya Pratama dari prajurit TNI dan Polri aktif itu bukan dalam posisi pengisian penjabat kepala daerah.

"Mereka kan harus bekerja sesuai penugasan, Nah penugasannya itu kan diminta untuk mengisi Kementerian lembaga. Jadi harusnya fokus pada konsistensi penugasan itu jangan di alih fungsikan untuk mengisi posisi lain yaitu sebagai pejabat kepala daerah,"ujarnya dalam online forum diskusi Iluni UI, Selasa (12/10).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa harus adanya kekonsistenan dengan undang-undang TNI Polri bahwa mereka hanya bisa mengisi Jpt kalau diminta oleh kementerian dan lembaga. "Jangan sampai dimintanya untuk jadi staf khusus misal, atau kemudian sekretaris militer tapi dikaryakan menjadi penjabat kepala daerah,"ujarnya.

Terkait dengan stabilitas keamanan, ada yang mengatakan kalau pejabatnya dari TNI Polri lebih bisa untuk mengkonsolidasi pengamanan Pilkada 2024. Dewan penasihat Perludem ini justru berpendapat bahwa hal ini yang akan mengganggu dikarenakan mereka tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.

"Harusnya kan mereka memerankan tugas dan fungsi pada jabatan yang diminta dengan maksimal tapi karena mereka biasanya itu pasti akan gagal jabatan sebagai pejabat juga dan sebagai pejabat pada posisi yang diminta oleh Kementerian lembaga akhirnya kan disitu menjadi tidak fokus juga," tuturnya.

Senada dengan Titi, Ketua Plan Facility ILUNI UI, M. Jibriel Avessina mengatakan bahwa kita tidak boleh memberikan legitimasi untuk potensi-potensi dwifungsi TNI-Polri yang dulu terjadi kembali terjadi saat ini.

"Seharusnya ada opsi-opsi yang lain yang lebih noticeable dan menjaga legitimasi,"ujarnya dalam forum diskusi Iluni UI, Selasa (12/10).

Lebih lanjut ia berpendapat bahwa tidak ada negara demokratis yang menjadikan unsur-unsur militer sebagai kepala daerah.

"Sepertinya ga ada kalau negara-negara demokratis dan itu menjadi titik prinsipil penting bagi kita, jangan sampai ini terjadi. Apalagi momen 2022-2023 ini skalanya cukup masif 271 kepala daerah," tuturnya. Jibriel juga mengatakan peran-peran TNI-Polri dan sipil atau sipil dan militer itu seharusnya sudah sangat jelas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wamenkes Umumkan Vaksinasi Booster Covid-19 Untuk Masyarakat Dijadwalkan Pada 1 Januari 2022

Polri Akan Berlakukan Surat Keluar Masuk (SKM) Saat Jelang Libur Nataru 2021 Hingga 2 Januari 2022

Seorang Pria Terduga Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap Polisi di Bantul, Yogyakarta